Qatar, resminya bernama Negara Qatar (Arab: دولة قطرcode: ar is deprecated , Daulah Qaṭar), adalah negara-keamiran di Timur Tengah yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat. Satu-satunya batas daratnya adalah Arab Saudi di selatan dan sisanya berbatasan dengan Teluk Persia. Teluk ini juga yang memisahkan Qatar dari negara pulau Bahrain.
Setelah berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah, Qatar menjadi protektorat Inggris pada awal abad ke-20 hingga merdeka pada tahun 1971. Qatar dipimpin oleh Keluarga Thani sejak awal abad ke-19. Syekh Jassim bin Mohammed Al Thani adalah pendiri Qatar. Qatar merupakan negara monarki dan kepala negaranya saat ini adalah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Qatar dapat disebut sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut tergantung opini. Pada tahun 2003, konstitusi baru disetujui oleh 98% penduduk. Awal tahun 2017, total populasi Qatar mencapai 2,6 juta jiwa: 313.000 warga negara Qatar dan 2.3 juta ekspatriat.
Qatar adalah negara dengan pendapatan ekonomi tinggi, ditopang oleh cadangan gas alam dan minyaknya yang terbesar ketiga sedunia. Negara ini masuk dalam negara berpendapatan per kapitatertinggi sedunia. Qatar digolongkan sebagai negara yang memiliki indeks pembangunan manusia sangat tinggi dan paling baik di antara negara Arab lainnya. Qatar memiliki pengaruh cukup kuat di Jazirah Arab, mendukung beberapa kelompok pemberontak selama Musim Semi Arab baik secara finansial dan melalui grup media global mereka Jaringan Media Al Jazeera. Untuk ukurannya, Qatar memegang pengaruh yang cukup penting di dunia. Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, menjadi negara Arab pertama yang mendapatkannya.
Pada tahun 2017, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan melabeli negara ini sebagai negara teroris, menyebabkan krisis diplomatik Qatar 2017.
Setelah dominasi Inggris dan Kesultanan Utsmaniyah di Qatar, akhirnya Qatar menjadi negara yang merdeka pada 3 September1971. Dahulu, Inggris menguasai Qatar sebagai tempat transito kapal dagang sebelum menuju India. Qatar kemudian memperoleh status sebagai dependen dari Inggris, kemudian status protektorat Inggris yang dihentikan pada tahun 1916.
Setelah Perang Dunia Kedua, Qatar berusaha memperoleh kemerdekaannya, terutama setelah India mencapai kemerdekaannya pada tahun 1950-an. Qatar makin gencar setelah Inggris memberikan kemerdekaan kepada Kuwait pada tahun 1961. Pemerintah Inggris menyatakan akan menghentikan penguasaan politik tetapi tetap meneruskan penguasaan ekonomi di Qatar. Hal ini tidak dibiarkan oleh Qatar dengan membentuk Federasi Arab Teluk bersama dengan Bahrain.
Dataran Qatar hanya sebesar 160 km dan lebih kecil dari negara bagian Connecticut di Amerika Serikat. Dataran Qatar terdiri dari gurun pasir. Tempat tertinggi di Qatar adalah di Jabal Dukhan. Area ini mengandung jumlah gas alam yang sangat besar.
Qatar dapat dianggap sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut yang dipimpin oleh keluarga Al Thani. Dinasti Al Thani telah memimpin Qatar sejak 1825. Tahun 2003, Qatar mengadopsi konstitusi yang memilih langsung 30 dari 45 anggota Dewan Legislatif. Konstitusi ini disetujui mutlak dalam referendum dengan angka 98%.
Emir kedelapan Qatar adalah Tamim bin Hamad Al Thani, ayahnya adalah Hamad bin Khalifa Al Thani yang menyerahkan kekuasaan padanya 25 Juni 2013. Kanselir tertinggi memiliki kekuasaan eksklusif untuk memilih dan mencopot perdana menteri dan menteri kabinet yang semuanya membentuk Dewan Menteri. Dewan Menteri adalah otoritas eksekutif tertinggi di negara ini. Dewan Menteri juga memulai legislasi. Hukum dan dekrit yang diusulkan Dewan Menteri akan dirujuk ke Dewan Penasihat (Majilis Al Shura) untuk didiskusikan kemudian diberikan ke Emir untuk diratifikasi.Majelis Konsultatif memiliki otoritas legislatif terbatas untuk menyusun dan menyetujui hukum, tapi Emir yang menentukan semuanya di akhir. Anggota dewan saat ini terdiri dari anggota yang ditunjuk oleh Emir, karena tidak ada pemilihan legislatif sejak 1970. Pemilihan legislatif ditunda sampai paling tidak tahun 2019.
Hukum Qatar tidak memperbolehkan pembentukan badan politik atau persatuan dagang.
Menurut konstitusi Qatar, hukum Syariat adalah sumber semua kebijakan Qatar. Dalam praktiknya, sistem hukum Qatar merupakan campuran antara hukum sipil dan hukum Syariat. Hukum Syariat diberlakukan ke hukum keluarga, keturunan, dan beberapa tindakan kriminal (termasuk zina, perampokan, dan pembunuhan). Dalam beberapa kasus, sidang pengadilan keluarga memperlakukan testimoni wanita berharga setengah dari testimoni pria.Poligini Islam diperbolehkan.
Judicial corporal punishment adalah sesuatu yang umum di Qatar akibat interpretasi Hanbali hukum Syariat. Cambukan diberlakukan sebagai hukuman untuk pengonsumsi alkohol atau hubungan seksual terlarang. Kitab Pidana Qatar Artikel 88 menuliskan bahwa hukuman bagi pelaku zina adalah 100 cambukan, dan pada tahun 2006, seorang wanita Filipina mendapat hukuman ini. Pada tahun 2010, paling tidak 18 orang (sebagian besar warga asing) dihukum antara 40-100 cambuk akibat hubungan seksual terlarang atau konsumsi alkohol. Tahun 2011, paling tidak 21 orang dihukum, dan tahun 2012, ada 6 ekspatriat dihukum. Hanya Muslim yang sehat yang akan menjalani hukuman. Tidak diketahui pasti apakah hukuman benar dijalankan. Pada bulan April 2013, seorang ekspatriat Muslim dihukum 40 cambukan karena ketahuan mengonsumsi alkohol, dan bulan Juni 2014, seorang ekspatriat Muslim juga dihukum 40 cambukan karena mengonsumsi alkohol dan mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol.Rajam adalah hukuman legal di Qatar, dan kemurtadan dan homoseksualitas dapat dijerat dengan hukuman mati.Penistaan dapat berujung hingga 7 tahun penjara, sedangkan menarik orang untuk berpindah agama dapat dijatuhi 10 tahun penjara.
Minuman beralkohol legal sebagian di Qatar; beberapa hotel bintang lima diperbolehkan menjual alkohol pada konsumen non-Muslim. Muslim dilarang mengonsumsi alkohol, dan yang kedapatan mengonsumsi dapat berujung hukuman cambuk atau deportasi. Ekspatriat non-Muslim dapat memperoleh izin untuk membeli alkohol untuk konsumsi pribadi. Qatar Distribution Company (anak usaha Qatar Airways) diizinkan untuk mengimpor alkohol dan bagi; perusahaan ini mengoperasikan satu-satunya toko alkohol di negara ini, juga menjual babi kepada pemegang lisensi. Otoritas Qatar kelihatannya juga akan memperbolehkan alkohol di "zona fans" ketika Piala Dunia FIFA 2022.
Tahun 2014, sebuah imbauan kesopanan diluncurkan untuk mengingatkan turis mengenai gaya berpakaian di negara ini. Turis wanita disarankan untuk tidak mengenakan legging, rok mini, atasan tanpa lengan, dan pakaian ketat di publik. Pria diingatkan tidak hanya mengenakan celana pendek dan singlet.
Hukum
Meskipun berada di kawasan Arab, hukum di Qatar cenderung lebih bebas dan liberal. Di bawah kepemimpinan Emir Qatar, Hamad bin Khalifa Al-Thani, Qatar mengalami liberalisasi. Seperti misalnya, alkohol diperbolehkan dalam jumlah terbatas saja.
Awalnya, ekonomi Qatar difokuskan pada perikanan dan mutiara namun industri mutiara jatuh setelah munculnya mutiara yang dibudidayakan dari Jepang pada tahun 1920-an dan 1930-an. Transformasi ekonomi terjadi pada tahun 1940, yaitu ketika ditemukan minyak bumi di Lapangan Dukhan. Sekarang, pemasukan utama Qatar adalah dari ekspor minyak dan gas bumi. Simpanan minyak negara ini diperkirakan sebesar 15 miliar barel (2,4 km³). Dengan tidak adanya pajak penghasilan, Qatar (bersama Bahrain) adalah salah satu negara dengan tingkat pajak terendah di dunia. Tingkat pengangguran bulan Juni 2013 adalah 0,1%. Hukum korporat mewajibkan perusahaan Qatar memegang minimum 51% saham perusahaan di negara ini.
Untuk beberapa tahun ke depan, Qatar diperkirakan akan tetap fokus pada minyak dan gas bumi, namun sudah mulai mengembangkan sektor swasta. Pada 2004, Qatar Science & Technology Park dibuka untuk menarik dan melayani berbagai usaha berbasis teknologi, baik dari dalam maupun luar Qatar.
Per 2016, PDB per kapita Qatar menempati posisi nomor 4 tertinggi di dunia, menurut Dana Moneter Internasional.(IMF) Negara ini sangat mengandalkan tenaga asing untuk pertumbuhan ekonominya, sampai pada taraf pekerja migran mencapai 86% populasi penduduk dan 94% angkatan kerja. Qatar juga sering dikritik oleh Konfederasi Serikat Dagang Internasional. Pertumbuhan ekonomi Qatar hampir selalu ditopang oleh minyak bumi dan gas alam sejak ditemukan tahun 1940.
Negara ini hampir tidak menerapkan pajak, namun otoritas negara berencana untuk menerapkannya pada makanan siap saji dan barang mewah. Pajak ini akan diimplementasikan pada barang yang membahayakan tubuh - seperti makanan siap saji, rokok, dan minuman ringan. Awal mula rencana kebijakan ini diperkirakan akibat jatuhnya harga minyak dan menyebabkan negara ini defisit tahun 2016. Selain itu, jumlah pemotongan kerja juga meningkat dari perusahaan minyak dan sektor lembaga negara lainnya.
Komunikasi
Qatar memiliki sistem komunikasi yang modern di Doha. Sistem ini memakai penggunaan 2 Intelsat dan 1 Arabsat. Perusahaan telekomunikasi resmi di Qatar adalah Qtel dan Vodafone. Qtel juga menjadi ISP di Qatar yang dinamai Internet Qatar. Stasiun televisi Al Jazeera berasal dari Qatar dan didukung oleh Emir Qatar.
Jumlah penduduk di Qatar berfluktuasi tergantung musim, karena negara ini sangat bergantung dari migran asing. Pada tahun 2017, total populasi Qatar mencapai 2,6 juta, di mana warga negara Qatar hanya 313.000 orang (12%) dan 2,3 juta lainnya adalah ekspatriat. Warga asing non-Arab menyumbang mayoritas populasi Qatar; Orang India merupakan yang terbesar, mencapai 650.000 orang (2017), diikuti 350.000 orang Nepal, 280.000 orang Bangladesh, 260.000 orang Filipina, 200.000 orang Mesir, 145.000 orang Sri Lanka dan 125.000 orang Pakistan.
Catatan demografi pertama Qatar dilakukan tahun 1892, dan dilakukan oleh gubernur Ottoman di provinsi ini. Menurut sensus itu, yang hanya memasukkan penduduk di kota, total populasi tahun 1892 adalah 9.830.
Populasi
Tahun
Jumlah Pend.
±%
1904
27.000
—
1970
111.133
+311.6%
1986
369.079
+232.1%
1997
522.023
+41.4%
2004
744.029
+42.5%
2010
1.699.435
+128.4%
2013
1.903.447
+12.0%
2016
2.545.000
+33.7%
Sumber: Otoritas Statistik Qatar (1904–2004); 2010 Census; 2013 est. 2016
Sensus tahun 2010 mencatat total penduduk 1.699.435. Bulan Januari 2013, Otoritas Statistik Qatar memperkirakan jumlah penduduk 1.903.447, di mana 1.405.164 adalah pria dan 498.283 wanita. Ketika dilakukan sensus pertama tahun 1970, jumlah penduduk adalah 111.133. Populasinya bertambah 3 kali lipat dalam satu dekade per tahun 2011, dari hanya 600.000 orang tahun 2001, sehingga warga negara Qatar tersisa kurang dari 15% total populasi. Jumlah pekerja kasar pria menyebabkan ketidakseimbangan jender, dan jumlah wanita saat ini hanya seperempat jumlah populasi.
Kebanyakan penduduk Qatar beragama Islam. Islam juga merupakan agama resmi negara. Selain etnik Arab, Qatar juga terdiri dari banyak ekspatriat yang bekerja di Qatar dalam industri minyak. Kebanyakan Muslim di Qatar mengikuti aliran Islam Sunni, sedangkan Muslim yang mengikuti Syiah sekitar 20%. Penduduk Qatar 67.7% Muslim, 13.8% Kristen, 13.8% Hindu dan 3.1% Buddha- agama dan kepercayaan lainnya 1.6%.Hukum Syariat adalah sumber utama legislasi Qatar menurut Konstitusi Qatar.
Sedangkan penganut Kristen kebanyakan berasal dari ekspatriat asal Eropa yang bekerja di Qatar. Sejak tahun 2008, penganut Kristen diperbolehkan untuk membangun gereja yang didanai pemerintah, meski kegiatan misionaris asing tidak diperbolehkan. 3 Gereja yang Pembangunannya di inisiasi oleh Pemerintah Qatar adalah Gereja KatolikOur Lady of Rosary, Gereja Ortodoks Suriah MalankaraMar Thoma, dan Gereja AnglikanEpiphany.
Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani telah membentuk Dewan Pendidikan Tertinggi pada tahun 2002. Dewan ini mengarahkan dan mengontrol pendidikan mulai dari balita sampai universitas.
Tingkat buta huruf di Qatar adalah 3.1% untuk pria dan 4.2% untuk wanita tahun 2012, terendah di dunia Arab namun urutan ke-86 di dunia. Warga negara diwajibkan untuk sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.Universitas Qatar yang didirikan tahun 1973 adalah lembaga pendidikan tertinggi tertua dan terbesar di negara ini.
^ abc"Populations". Qsa.gov.qa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 July 2010. Diakses tanggal 2 October 2010.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^ ab"Council of Ministers". Embassy of the State of Qatar in Washington DC. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 June 2010. Diakses tanggal 4 March 2012.
^ ab"Constitution of Qatar". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 2017-06-07. Menurut Article 1: Qatar adalah negara Arab independen. Islam adalah agamanya dan hukum Syariat adalah sumber hukumnya.
^"The World Factbook". U.S. Central Intelligence Agency. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-23. Diakses tanggal 2017-06-07.
^"Administrative Division of the State"(PDF). The General Census of Population and Housing, and Establishment Apr 2010. State of Qatar Statistics Authority. hlm. 25. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2012-10-28. Diakses tanggal 2017-06-10.
^"Report on International Religious Freedom – Qatar". US Department of State. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 2017-06-07. The official state religion follows the conservative Wahhabi tradition of the Hanbali school of Islam
^David B. Barrett; George Thomas Kurian; Todd M. Johnson (2001). World Christian encyclopedia: a comparative survey of churches and religions in the modern world. 1. Oxford University Press. hlm. 617. ISBN978-0-19-510318-2.