Seorang atau beberapa pejabat tinggi (terutama kepala negara dan/atau kepala pemerintahan) mungkin saja menjalani proses pendakwaan, pengithaman, atau pencemaan (Inggris: impeachment) dari suatu lembaga legislatif atau suatu badan peradilan tertentu yang dibentuk melalui hukum oleh karena pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Proses pendakwaan untuk kepala negara, kepala pemerintahan, atau kepala negara bagian dalam suatu negara umumnya dianggap sebagai suatu proses yang unik yang melibatkan unsur-unsur politik dan hukum dan berbeda dengan proses pengadilan pada umumnya. Proses pendakwaan tersebut tidak serta memberhentikan pejabat terkait, tetapi pejabat yang terbukti bersalah dalam proses pendakwaan tersebut hampir pasti mengalami pemakzulan atau pelengseran (Inggris: removal), yaitu diberhentikan atau dipecat dari jabatannya tersebut.
Proses pendakwaan khusus dan pemakzulan tercatat dalam konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia. Di Indonesia, syarat besar pemakzulan serta tata cara pendakwaan dan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden dimuat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.
1. To charge (a high public official) before a legally constituted tribunal with crime or misdemeanor in office. 2. To bring discredit upon the honesty or validity of.
while it's true that politics are bound up in how impeachment plays out, it's a myth that impeachment is just political. Rather, it's the principal legal remedy that the Constitution expressly specifies to hold presidents accountable
The ratification debates support the conclusion that 'other high Crimes and Misdemeanors' were not limited to indictable offenses but rather included great offenses against the federal government. ... Justices James Wilson and Joseph Story expressed agreement with Hamilton's understanding of impeachment as a political proceeding and impeachable offenses as political crimes.
Impeachment has elements of both legal and political proceedings. As a result, it is a unique process.